Survei Politik oleh Wahyudi Kumorotomo

0
261

Setelah bendera start bagi kampanye Capres dikibaskan oleh KPU, masyarakat kini disuguhi berbagai macam cara dari masing-masing tim sukses untuk menarik perhatian calon pemilih. Sebagian cara kampanye dianggap halal karena memang sah dan diperbolehkan oleh lembaga penyelenggara dan pemantau Pemilu. Tetapi sebagian cara yang lain dianggap haram karena mencederai demokrasi, masuk kategori kampanye hitam (black campaign) atau tidak etis secara politik.

Salah satu yang belakangan ini dituding oleh sementara pihak sebagai kecurangan adalah kampanye yang menggunakan publikasi jajak-pendapat (polling) atau survei politik. Benarkah bahwa survei politik dapat dijadikan sebagai sarana kampanye dan bisa mempengaruhi calon pemilih? Selain menyangkut angka-angkanya, mengenai keampuhan survei sebagai pembentuk opini sampai sekarang pun masih banyak kontroversi.

Kontroversi dimulai dengan munculnya publikasi survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang antara lain menunjukkan bahwa tingkat elektabilitas pasangan SBY-Boediono menempati urutan teratas dengan angka 71 persen. Jika ini nanti terjadi, bisa dipastikan bahwa Pilpres
hanya akan berlangsung satu putaran. Pihak pendukung JK-Wiranto dan Mega-Prabowo berang dengan hasil survei tersebut dan menuduh bahwa tim sukses SBY-Boediono sengaja menggiring opini publik melalui survei politik.

Tuduhan itu beralasan karena survai LSI konon dibiayai oleh Fox sebagai tim konsultan kampanye SBY-Boediono. Lalu sebagian tim sukses JK-Wiranto menandingi dengan menunjuk hasil polling sms di detik.com yang hasilnya menunjukkan angka 39,1 persen untuk JK-Wiranto, 29,6 persen untuk SBY-Boediono, dan 31,3 persen untuk Mega-Prabowo.

Sebagian yang lain bersikukuh dengan prediksi bahwa Pilpres akan berlangsung dua putaran dengan meyakinkan tingkat elektabilitas JK-Wiranto berkisar antara 35-40 persen. Sementara itu kubu Mega-Prabowo sejauh ini tidak terlalu banyak menanggapi soal survei elektabilitas karena menganggap bahwa hasil-hasil survei itu hanya ramalan dan yang penting adalah kenyataannya pada hari pencontrengan nanti.