Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pessel

0
119

PAINAN – Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, diserahkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (23/9/2020). Dikutip dari padangkita.
Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan, semua tahapan berjalan dengan lancar. KPU juga telah menyelesaikan hasil penelitian persyaratan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketiga pasangan calon itu adalah Hendrajoni-Hamdanus (memenuhi syarat), Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansah (memenuhi syarat) dan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab (memenuhi syarat).
“Terkait hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon tersebut juga memenuhi syarat dan dinyatakan negatif Covid-19,” tuturnya.
Dijelaskan, Hendrajoni-Hamdanus yang diusungkan oleh Partai NasDem (5 kursi), PKS (5 kursi) dan Demokrat (5 kursi) dengan total 15 kursi. Mereka mendaftar diri ke KPU Pesisir Selatan pada 4 September 2020.
Selanjutnya pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah diusung Partai Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), PBB (2 kursi), Berkarya (1 kursi) dan Perindo (1 kursi) dengan total 14 kursi. Pasangan ini mendaftar tanggal, 5 September 2020.
Terakhir pasangan, Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab diusung Partai Golkar (4 kursi), PDI-P (4 kursi), PKB (3 kursi), PPP (3 kursi) dan Hanura (2 kursi) dengan total 16 kursi. Pasangan ini mendaftar tanggal, 6 September 2020. (*)