Pada Minggu, Audy Joynaldy Wakil Gubernur Sumatera Barat memantau penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Minggu.
“Hari ini hanya ada 14 penerbangan datang dan pergi di BIM. Untuk kedatangan hanya dari dua daerah yaitu dari Jakarta dan Batam,” katanya.
Audy Joynaldy mengatakan bahwa petugas di bandara melakukan pemeriksaan untuk memastikan penumpang pesawat dari Jakarta dan Batam membawa dokumen hasil pemeriksaan COVID-19 menggunakan metode PCR.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan juga dilakukan pada warga yang hendak keluar daerah menggunakan pesawat terbang.
Selain itu, Audy juga ia mengemukakan bahwa sekarang posko layanan pemeriksaan COVID-19 di BIM tidak dibutuhkan lagi karena semua calon penumpang pesawat sudah diwajibkan membawa dokumen hasil pemeriksaan menggunakan metode PCR.
“Dulu kan yang datang itu hanya pakai surat keterangan rapid anti bodi atau antigen sehingga perlu posko tes PCR Swab di bandara. Sekarang sudah pakai surat bukti PCR, jadi tidak dibutuhkan lagi,” katanya dilansir dari sumbar.antaranews.com.
Setelah itu, Wakil Gubernur meninjau bandara didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jasman Rizal selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat Erman Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat Arry Yuswandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Barat Dedy Diantolany, dan Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang Agoes Soebagio.
Usai itu, selain meninjau bandara Wakil Gubernur dijadwalkan meninjau pelaksanaan aturan PPKM di beberapa fasilitas yang berpotensi menjadi tempat kerumunan di Kota Padang.(*)