KABUPATEN SOLOK – Iriadi Dt Tumanggung yang berpasangan dengan Agus Syahdeman merupakan bacalon Bupati Solok. Salah seorang dari bacalon Bupati Solok ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan. Ia merupakan satu-satunya bacalon yang tidak memenuhi syarat dari 49 pasangan yang ikut Pilkada Sumatera barat.
Ketua KPU Bumatera Barat Amnasmen mengatakan penentuan kondisi kesehatan adalah wewenang penuh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jika tidak lolos menurut IDI, maka pasangan bacalon tersebut dinyatakan TMS.
“Dari hasil pemeriksaan ada satu bakal calon yang dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi IDI,” katanya saat dihubungi, Senin (14/9/2020).Dilansir dari minangkabaunew.
Dari hasil pemeriksaan tersebut juga sudah disampaikan oleh KPU kepada pasangan bacalon dan pimpinan partai politik. Menyikapi hasil itu, menurutnya pasangan bacalon dapat mengambil beberapa alternatif, salah satunya adalah mengganti pasangan bacalon tersebut.
“Partai politik dapat mengganti bacalon tersebut kalau ingin diganti, itu diberikan waktu selama 3 hari mulai hari ini, secara kesehatan tidak lolos menurut IDI, ini menjadi kewajiban KPU untuk menyampaikan,” tuturnya.
Jika ingin diganti, maka penggantinya juga harus memenuhi syarat bacalon dan syarat pencalonan.(*)