RSUD Rasidin Padang Kembali Layani Pasien Umum Mulai 1 Maret

0
84

Padang – RSUD Rasidin Padang diketahui sejak 1 April 2020 lalu tidak menerima pasien umum karena fokus memberikan pelayanan terhadap pasien covid-19.

Namun rumah sakit ini mulai kembali memberikan pelayanan kesehatan untuk pasien umum dan BPJS pada 1 Maret 2021.

Dikatakan Direktur RSUD Rasidin Padang, dr Herlin Sridiani bahwa, pihaknya sudah melakukan persiapan terkait hal tersebut.

“RSUD melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pembersihan di seluruh gedung. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien,” ujar dr Herlin, Kamis (25/2/2021) melansir dari langgam.

Sementara, untuk pasien covid-19 yang masih membutuhkan perawatan, kata Herlin, akan dipindahkan ke ruang isolasi khusus covid-19 yang lokasinya terletak di gedung yang berbeda dengan gedung pasien untuk pelayanan umum.

“Meski nantinya kita membuka pelayanan umum, namun kita juga tetap merawat pasien positif covid-19. Tentu saja ruangan pasien covid-19 berbeda dengan ruangan pasien umum,” kata dr Herlin.

Berdasarkan Surat Wali Kota Padang Nomor 400-163/BPBD-PDG/III/2020, RSUD Rasidin ditunjuk menjadi rumah sakit khusus covid-19. Sehingga sejak 1 April 2020, RSUD Rasidin Padang tidak menerima pasien umum.(*)