PPKM Diperpanjang, Ini Tanggapan Warga di Bukittinggi

0
104

Kota Bukittinggi kembali menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan diperpanjangnya ketentuan tersebut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, beberapa warga menyambutnya dengan reaksi beragam.

“Dengan diperpanjangnya PPKM ini sebetulnya berdampak kepada ekonomi masyarakat, sedangkan dengan diberlakukannya hingga 20 Juli saja sudah berdampak kepada ekonomi masyarakat dan tidak bisa dipungkiri, apalagi dengan adanya perpanjangan ini tentu akan menambah akan penurunan ekonomi masyarakat,” kata seorang warga, Malin (40) di Bukittinggi, Kamis, dilansir dari antarasumbar.com.

Ia menyayangkan PPKM juga diberlakukan di saat anak-anak akan masuk sekolah setelah sebelumnya pemerintah sudah akan melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kami sebagai warga dan wali murid menyayangkan kenapa selalu terjadi di saat anak akan sekolah tatap muka. Kami takut anak akan terdampak pengaruh buruk dari gadget. Semoga hidup kembali berjalan normal,” katanya.

Sementara itu, Rei (50), seorang warga lain yang berprofesi sebagai pedagang di pusat Bukittinggi menyatakan harapannya akan adanya bantuan modal usaha bagi pedagang.

“Kita sebagai pedagang tentu terdampak dengan keputusan perpanjangan PPKM, harapan kita sebagai pedagang agar ada stimulus atau bantuan dari pemerintah untuk penambahan modal usaha yang dikelompokan berdasarkan besar kecilnya usaha,” kata dia.

Ia mengatakan pedagang saat ini harus bisa melakukan inovasi seperti memanfaatkan jasa kurir dan berjualan secara online.

“Meski dengan keterpaksaan, kita harus menaati apa yang sudah diputuskan pemerintah dan mari kita tetap beraktivitas dan berdagang dengan memanfaatkan medsos dalam pemasaran dan bermitra dengan Ojek Online dalam pengiriman barang atau produk yang belum dibolehkahkan buka saat PPKM ini,” katanya.

Di tempat terpisah, Meme (38) seorang pegiat sosial di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam menyayangkan terlambatnya bantuan kepada masyarakat disalurkan dan minimnya perhatian kepada masyarakat kelas menengah kebawah.

“Banyak warga di Kota Bukittinggi yang terdampak dengan aturan PPKM, kami bahkan menerima pengaduan beberapa warga di daerah yang tidak bisa memasak daging kurbannya karena tidak mampu membeli bumbu,” kata dia.

Ia mengatakan beberapa donatur pribadi berusaha membantu warga tersebut seadanya, dan berharap suara masyarakat berekonomi lemah itu didengar dan dibantu segera oleh Pemerintah setempat.

Pemerintah Kota Bukittinggi sejauh ini telah memulai menyalurkan bantuan sosial dari Kemensos bagi warga yang terdaftar ke dalam penerima bantuan dari kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.154 KK dan yang masuk dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 2.086 KK, total bantuan untuk 3.240 yang tersebar di 24 kelurahan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengakui bantuan tersebut belum sepenuhnya bisa membantu seluruh lapisan masyarakat yang terdampak dan akan berusaha menyalurkan dengan anggaran terpisah.

“Menurut data dari dinas sosial kita harus menyalurkan sebesar 17.400 Kg lagi, ini akan diback up dari dana APBD dan sisanya masyarakat yang belum dapat bantuan beras di luar DTKS, kita dibantu pihak Baznas yang akan membantu warga tergolong asnaf delapan,” kata dia.(*)