SETERAH – Ditegaskan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal, bahwa para wali nagari dilarang untuk ikut serta dalam kegiatan dukung mendukung dan berpolitik praktis dalam Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
“wali nagari dilarang keras ikut serta berpolitik praktis dalam pilkada ini. Termasuk menghadiri sosialisasi pasangan calon (paslon),” tegas Jasman dilansir dari Minangkabaunews.
Jasman menyampaikan hal ini ketika melakukan temu Ramah dengan camat dan wali nagari se-Solok Selatan di Aula Kantor Bupati, Selasa (29/9/2020). Ramah tamah juga dihadiri Plh. Sekda Fidel Efendi, Kadis Sosial dan PMD/N Zulkarnaini, Kabag Pemerintahan Umum Riry Thyson, serta Kabag Humas & Protokol Firdaus Firman.
Dikatakan Jasman, ketiga paslon yang maju adalah putra-putra terbaik yang dimiliki Solok Selatan, yang saat ini sedang berkampanye di tengah-tengah masyarakat tentang visi dan misi mereka.
Selanjutnya, ia juga meminta agar semua wali nagari patuh terhadap aturan dan menjalankan semua sesuai prosedur yang ada, dan dapat menjadi pemersatu di tengah-tengah masyarakatnya.
“Kita tidak ingin masyarakat terkotak-kotak akibat wali nagarinya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon. Netral saja, sesuai aturan yang ada,” terangnya.
Di kesempatan tersebut, Jasman juga meminta kepada seluruh camat dan wali nagari untuk berperan serta aktif dalam menciptakan pilkada yang damai di tengah-tengah masyarakat.(*)