Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Diketahui pelaku berinisial GS (16) diamankan di Kecamatan Nanggalo kota Padang, pada Selasa (20/7), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, GS diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal pada Selasa (20/7) sekira pukul 03.00 WIB di Bypass KM 11 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Rico menceritakan, pada saat kejadian, ketika korban F (16) yang meninggal dunia dan A (16) saat ini dalam perawatan, melewati jalan Bypass KM 11 bersama dengan 8 orang temannya. Kemudian korban melihat gerombolan pelaku yang menggunakan 8 sepeda motor yang berbeda dengan jumlah orang sebanyak 15 orang, dilansir dari harianhaluan.com.
Melihat hal tersebut F dan A beserta teman lainnya langsung berusaha melarikan diri dengan berputar arah.
“Namun F dan A ini berhasil dicegat oleh para pelaku yang membawa senjata tumpul dan juga senjata tajam lainnya,” katanya, Rabu (21/7/2021).(*)