Padang – Pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan sebanyak 3.793 formasi dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN). Formasi tersebut akan mengisi berbagai kebutuhan instansi di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dikatakan Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati M bahwa, jumlah tersebut terdiri dari 757 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) sebanyak 3.036 formasi.
“Usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar di tahun 2021,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (20/1/2021).
Ia menambahkan, jumlah tersebut hanya usulan. Biasanya yang disetujui BKN dan Kemenpan kurang dari jumlah tersebut.
“Yang disetujui biasanya selalu di bawah dari yang kita usulkan, tidak pernah lebih dari yang diusulkan, tapi enggak tau nanti kebijakan pusatnya,” katanya.
Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diusulkan sebanyak 3.036 formasi, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan. Sementara untuk CPNS terdiri dari non guru seperti tenaga kesehatan.
“Untuk jadwal perekrutan masih menunggu dari pusat. Tapi kita sudah usulkan untuk tahun ini, kita kan mengajukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD,” tambahnya.(*)