Jelang Pilkada serentak 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Solok menggelar diskusi politik terkait Gelar Diskusi Politik, Pemkab Solok Minta Penyelenggara Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan. Mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak.
Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman di Arosuka, bahwa diskusi politik ini membahas sejauh mana kesiapan Pemdakab Solok, KPU dan unsur terkait pelaksanaan pilkada yang aman dari Covid-19, Rabu (16/9/2020)
“Perbup No. 40 Tahun 2020 dengan tegas memerintahkan kita untuk mematuhi protokol kesehatan. Perbup ini harus jadi pedoman ketika tahapan pilkada dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut Aswirman menyebutkan, diskusi politik ini juga membahas Perda Provinsi Sumbar tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Solok.
Sosialisasi Peraturan KPU No. 10 tahun 2020 mengenai perubahan atas Peraturan KPU No. 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam covid-19.
Sosialisasi Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2020 tentang pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.
“Aturan ini harus kita pedomani dalam setiap proses dan tahapan pilkada. Ini yang akan kita sepakati,” ujarnya.(*)