Nasrul Abit Akan Bedah 50.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Sumatera Barat

0
106

Petahana.com — Nasrul Abit akan membedah sebanyak 50.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) jika diamanahkan jadi Gubernur Sumbar lima tahun kedepan. Ia melakukan hal itu untuk mengurangi angka RTLH di provinsi tersebut.

“Sekarang Dinas Perumahan Provinsi sedang mendata RTLH di Sumbar. Kita tak pakai data lama. Data yang diperbaharui ini yang menjadi patokan kita ke depan,” katanya saat bersilaturahmi dengan warga Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Utara, Tanah Datar, pada Senin (30/11).

Beliau juga menginformasikan bahwa sumber dana untuk lakukan bedah rumah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar dan Pemerintah Pusat (APBN).

“Permintaan kepada pemerintah pusat tidak akan terlalu sulit karena Dirjen Perumahan Kemen PUPR itu Pak Kalawai, dulunya anggota saya di Pesisir Selatan. Pokoknya aman. Kita akan renovasi rumah masyarakat yang tidak layak,” ujar Wakil Gubernur Sumbar yang sedang masa cuti Pilkada itu.

Sekarang ini, Nasrul Abit, mengatakan bahwa juga telah dilakukan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program BSPS atau bedah rumah di Sumbar yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR menyasar sebanyak 3.772 unit rumah.

“Program ini juga dapat menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat di tingkat nagari pada masa pandemi Covid-19. Kalau rumah sudah kita renovasi, tentu masyarakat bisa memikirkan yang lain. Nanti kita akan perbanyak angkanya dari bantuan pemerintah provinsi dan pusat. Kriterianya tidak akan kita persulit,” ujar Nasrul Abit. (*)