Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (kpu) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (dps) untuk pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Komisioner kpu sumbar Nova Indra mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran DPS Sumbar adalah sebanyak 3.691.592 orang.
Pemutakhiran mulai dilakukan dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus. “Masukan penting bagi kami demi menyempurnakan data untuk pilkada serentak 2020,” katanya saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS di hotel Pangeran, padang, Rabu (16/9/2020).Dikutip dari laggam.id.
Landasan melaksanakan coklit lalu, menurutnya, ada dua data yang digunakan. Yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir tahun pada 2019. Kemudian data itu disinkronkan dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dimiliki kementerian dalam negeri.
Dari jumlah tersebut, DPS yang paling sedikit adalah Kota padang panjang sebanyak 40.197 orang dan yang paling banyak yaitu Kota Padang yang berjumlah sebanyak 615.307 orang.
“Tidak lupa juga saya ucapkan kepada bawaslu baik kota kabupaten yang melakukan pengawasan terhadap coklit sehingga melahirkan data ini,” katanya.
Saat Pemilihan yang akan dilakukan di 12.532 tempat pemungutan suara (TPS). Saat kondisi pandemi covid-19 ini maka akan dibatasi Setiap TPS yaitu hanya 500 orang. (*)