Laporkan Dana Kampanye ke KPU Limapuluh Kota, Semua Paslon di Bawah Rp10 Juta

0
101

SETERAH – Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Lima Puluh Koto Sumatra Barat (Sumbar) telah menyerahkan laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU Kabupaten Limapuluh Kota. Tak ada di antara paslon itu yang punya dana awal mencapai Rp 10 juta.

Terkait pelaporan LADK keempat paslon itu, disampaikan di halaman resmi KPU Kabupaten Limapuluh Kota. Rincian dana itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 62/PL.02.5-BA/1307/KPU-Kab/IX/2020.

“Laporan awal dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lima Puluh Koto tahun 2020 sebagaimana terlampir,” demikian tertulis dalam surat pengumuman KPU pada Kamis (28/09/20), yang dilansir dari Langgam.id.

Di dalam surat itu disebutkan, pasangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus dilaporkan memiliki dana kampanye sebesar Rp1.000.000. Dana itu bersumber dari sumbangan pasangan calon yang tersimpan di kas bendahara.

Kedua, pasangan Salaruddin Bandaro Rajo- Rizki Kurniawan dilaporkan memiliki dana kampanye sebesar Rp5.000.000. Pasangan ini punya dana paling besar di antara para paslon.

Selanjutnya, Ferizal Ridwan-Nurkhalis dilaporkan memiliki dana dengan saldo awal pembukaan Rp50.000. Meski begitu, dalam rinciannya tidak disebutkan sumber sumbangan pasangan calon.

Pasangan keempat, Darman Sahladi-Maskar dilaporkan memiliki dana kampanye sebesar Rp2.000.000. Dana itu bersumber dari sumbangan pasangan calon yang tersimpan di rekening khusus.

Yangmana diketahui, dalam Pilkada Limapuluh Kota paslon Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus diusung Gerindra, PKB, dan Hanura. Paslon Salaruddin Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan diusung Golkar, PPP, dan PKS.

Selanjutnya, paslon Darman Sahladi-Maskar diusung Demokrat, PAN, dan Nasdem. Terakhir, Ferizal Ridwan-Nurkhalis memilih ikut Pilkada lewat jalur perseorangan atau independen.(*)