Sebanyak 337.902 pemilih telah ditetapkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.
Dikatakan Epaldi Bahar, selaku Ketua KPU Pessel, jumlah DPS tersebut bakal terkoreksi hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah yang dijadwalkan pada 9 hingga 16 Oktober 2020.
“Angka ini akan selalu terkoreksi hingga ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 9 hingga 16 Oktober 2020,” ungkap Epaldi Bahar beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Jumlah DPS Pilkada 2020, menurut Epaldi, bertambah sebanyak 6.642 pemilih atau sebanyak 2 persen dibandingkan dengan data DPT Pemilu 2019 lalu.
“Dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 naik (atau bertambah) sebanyak 6.642 pemilih atau sebanyak 2 persen,” terangnya dialnsir dari minangkabaunews.
Meski DPS pilkada 2020 bertambah, Namun jumlah TPS tetap berkurang. Hal itu, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pilkada 2020 ini.
“Pada Pemilu 2019 jumlah TPS 1.479 sedangkan pada pemilu 2020 TPS sebanyak 1.099 atau selisih sebanyak 380 TPS dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut it katakan, pelaksanaan tahapan pilkada pada 9 Desember 2020 nanti, pihaknya akan mengacu pada protokol kesehatan.
“Mengingat kondisi daerah saat ini pandemi Covid 19 belum berakhir, maka kita dalam pelaksanaan tahapan pilkada selalu mengacu portokol kesehatan. Begitu juga pada pelaksanaan pencoblosan nanti,” tutupnya.(*)