KPU Pessel Tetapkan DPS Pada Pilkada 2020

0
36

SETERAH – Pada , Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten () , tetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara () di daerah itu sebanyak 337.902 pemilih.

Dikatakan oleh Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, jumlah DPS tersebut bakal terkoreksi hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah yang dijadwalkan pada 9 hingga 16 Oktober 2020.

“Angka ini akan selalu terkoreksi hingga ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 9 hingga 16 Oktober 2020,” ungkap Epaldi Bahar beberapa waktu lalu, dilansir dari Minangnews.

Epaldi Bahar mengatakan, jumlah DPS 2020 dibandingkan dengan data DPT Pemilu 2019 bertambah sebanyak 6.642 pemilih atau sebanyak 2 persen. Di mana DPT tahun 2019 hanya berjumlah 331.260 pemilih.

“Dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 naik (atau bertambah) sebanyak 6.642 pemilih atau sebanyak 2 persen,” terangnya.

Walaupun DPS pilkada 2020 bertambah. Namun, jumlah tetap berkurang. Hal itu, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pilkada 2020 ini.

“Pada Pemilu 2019 jumlah TPS 1.479 sedangkan pada pemilu 2020 TPS sebanyak 1.099 atau selisih sebanyak 380 TPS dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Dikatakan oleh Epaldi Bahar, pelaksanaan tahapan pilkada pada 9 Desember 2020 nanti, pihaknya akan berpatokan pada .

“Mengingat kondisi daerah saat ini pandemi Covid 19 belum berakhir, maka kita dalam pelaksanaan tahapan pilkada selalu mengacu portokol . Begitu juga pada pelaksanaan pencoblosan nanti,” tutupnya.(*)