Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan di Pilkada 2020 mendatang sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar yng diumumkan melalui website resmi KPU Pessel.
Berdasarkan hasil LADK tersebut, ketiga Paslon memiliki nilai saldo yang berbeda-beda sesuai yang tertera pada buku rekening masing-masing.
“Ya, semua Paslon sudah melaporkan LADK tersebut. Nominal saldonya berbeda-beda. Itu bisa dilihat langsung pada website resmi KPU,” ujarnya dikutip dari website resmi Pemkab Pessel, Rabu (30/9) dilansir dari harianhaluan.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 350/PL.02.5-SD/1301/ KPU-Kab/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, hasil LADK Paslon bisa didownload melalui website resmi KPU. Diketahui, masing-masing Paslon memiliki nilai saldo berbeda.
Dijelaskan, Paslon nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus, saldo LADK hanya Rp1 juta dengan buku rekening dari BNI. Sementara, Paslon nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah dengan nilai saldo Rp10 juta dari buku rekening BNI. Sedangkan, Paslon nomor urut 3 Dedi Rahmanto Putra-Afrianof Rajab, nilai saldo Rp1 juta dengan buku rekening dari BRI.
“Dari LADK yang sudah dilaporkan itu, memang Paslon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah yang nilainya lebih banyak, yakni mencapai Rp10 juta,” katanya.
Setelah LADK, kata Epaldi Bahar, Paslon harus melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada 31 Oktober 2020.
“Setelah LSPDK, pada 6 Desember 2020 baru Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” tuturnya.(*)