KPU Nyatakan Ijazah Bacalon Gubernur Sumbar Sudah Clear

0
119

PADANG – Sebanyak 5 orang mewakilkan yang menamakan organisasinya Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD), dengan kordinator Adi, menyampaikan keresahan karena ada salah satu pasangan bacalon Gubernur Sumbar terindikasi ijazah palsu.
Untuk menghilangkan keresahan tersebut, AMPD melakukan audensi langsung dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Selasa (22/9/2020). Dikutip dari iwosumbar.
Mahasiswa merasa puas kerena Pertemuan diterima langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Vifner Sumatera Barat, sehingga pertemuan berlangsung dengan aman dan tenang.
Bahkan terpancar senyum bahagia ketika keluar dari ruang pertemuan, karena kedatangan mereka untuk audensi merasa dihargai Bawaslu Sumatera Barat.
Pada pertemuan tersebut Vifner mengatakan, lembaganya sudah meminta KPU Sumbar untuk melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat, khususnya masalah ijazah para bacalon Gubernur dan wakil Gubernur.
“Secara kelembagaan Bawaslu Sumbar sudah meminta pada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semua dokumen yang masuk, agar tidak ada polemik dikemudian hari,” tegas Vifner.
Dia juga menambahkan, untuk urusan sah atau tidaknya dokumen para bakal calon, itu semua kewenangan KPU.
Setelah mendapat penjelasan dari Bawaslu yang disampaikan Vifner, selanjutnya rombongan Adi dan kawan-kawan menuju gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat yang saat itu diterima oleh Sekretaris Firman, Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto dan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, diruangan rumah pintar pemilu (RPP).
Dalam pertemuan dengan KPU utusan AMPD menerima keterangan dari Firman dan Aan Wuryanto secara bergantian, dimana semua dokumen terhadap dukungan sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon akan dilakukan Rabu, 23/9/2020.
“Kita sudah lakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang masuk terhadap semua pasangan cagub dan cawagub, besok kita akan lakukan penetapan,” kata Firman.
Ditambahkan Aan Wuryanto, terkait masalah ijazah salah satu pasangan balon, sebenarnya sudah dipermasalahkan semenejak pemilik ijazah maju sebagai calon bupati, dan semua sudah diverifikasi.
“Hal ini sudah berulang-ulang dipermasalahkan, dan sudah dilakukan verifikasi faktual, hasilnya memang tidak ada yang dipalsukan,” tegas Aan.
Ia juga mengatakan, semua masukan tetap akan diterima dan diproses menurut prosedur dan aturan berlaku, karena itu merupakan bagian dari tahapan pilkada. (*)