Sebanyak 5 orang perwakilan Aliansi Mahahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan audiensi dengan Bawaslu dan KPU Sumbar. Koordinator AMPD, Adi mengatakan hal ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan kepada salah satu bakal calon gubernur, Selasa (22/9/2020).
Anggota Bawaslu Vifner menerima langsung perwakilan AMPD untuk bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga pertemuan berlangsung tenang dan mahasiswa merasa puas. Bahkan tampak senyum ceria ketika keluar dari ruang pertemuan, karena kedatangan mereka untuk audiensi merasa dihargai Bawaslu Sumbar.
Dalam pertemuan Vifner mengatakan, lembaganya sudah meminta KPU Sumbar untuk melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat, khususnya masalah ijazah para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
“Secara kelembagaan Bawaslu Sumbar sudah meminta pada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semua dokumen yang masuk, agar tidak ada polemik dikemudian hari,” tegas Vifner.
Selanjutnya ia menambahkan, untuk urusan sah atau tidaknya dokumen para bakal calon, itu semua kewenangan KPU.
Setelah mendapat keterangan dari Bawaslu, selanjutnya rombongan Adi dan kawan-kawan menuju gedung KPU yang diterima Sekretaris Firman, Kabag hukum, tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto dan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, diruangan rumah pintar pemilu (RPP).
Dalam pertemuan dengan KPU, utusan AMPD menerima keterangan dari Firman dan Aan Wuryanto secara bergantian, dimana semua dokumen terhadap dukungan sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon akan dilakukan Rabu, (23/9/2020).
“Kita sudah lakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang masuk terhadap semua pasangan cagub dan cawagub, besok kita akan lakukan penetapan,” ujar Firman.
Aan Wuryanto menaambahkan, menyangkut ijazah salah satu pasangan balon, sebenarnya sudah dipermasalahkan semenjak pemilik ijazah maju sebagai calon bupati, dan semua sudah diverifikasi.
“Hal ini sudah berlang-ulang dipermasalahkan, dan sudah dilakukan verifikasi faktual, hasilnya memang tidak ada yang dipalsukan,” ungkap Aan.
Ia juga mengatakan, semua masukan tetap akan diterima dan diproses menurut prosedur dan aturan berlaku, karena itu merupakan bagian dari tahapan pilkada.
Pertemuan berakhir setelah sholat Dzuhur, sekitar pukul 12.30 wib, dan utusan AMPD meninggalkan lokasi menuju kediaman atau posko mereka.(*)