Kapolri Listyo Berencana Hapus Tilang di Jalan, Begini Respon Pengendara

0
120

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana ingin meniadakan proses tilang secara langsung dari polisi lalu lintas (polantas) kepada pelanggar lalu lintas.

Rencana tersebut sebelumnya ia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1). Mekanisme tilang, kata Sigit, dialihkan ke proses digital atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Menurut Sigit hal ini bisa membuat aparat di lapangan bisa fokus mengurus lalu lintas, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan situasi saat personel menjalankan tugas di lapangan.

Dikatakan salah satu pengguna jalan dari komunitas Chevrolet Spin Indonesia, Ian Ananta, keinginan calon Kapolri Sigit dapat membuat lembaga itu memiliki citra lebih bersih.

Selama ini dikatakan ada anggapan polisi lalu lintas identik praktik tilang untuk mencari pendapatan “sampingan”.

“Rencana yang bagus untuk merevolusi mental petugas polisi menjadi lebih bersih. Bukan hanya petugas saja, tapi kelembagaannya akan menjadi lebih berwibawa,” kata Ian melalui pesan singkat, Rabu (20/8) melansir dari minangkabaunews.

Menurut Ian banyak oknum kepolisian yang mencari celah untuk mendapat uang dari kesalahan pengguna jalan dengan cara tilang. Kata Ian penindakan di lapangan cuma kedok karena ujungnya berakhir negosiasi atau selesai dengan “uang damai”.

“Di Ancol depan pabrik sabun Sinar Ancol itu selalu ada polisi bersembunyi untuk menjebak pengendara yang menerobos mencari jalan pintas untuk berputar di jembatan daripada maju sejauh 500 meter ke depan, selalu ada negosiasi dilapangan. Yang benar polisi menjaga agar tidak ada yang menerobos, jika sudah dijaga masih ada menerobos baru ditilang,” ucap Ian.

Sementara, pengguna jalan lain, Irfan, juga setuju dengan sistem yang hendak digagas calon Kapolri itu. Menurut Irfan dengan begitu aparat dapat fokus menata arus lalu lintas sehingga menjadi semakin baik dikemudian hari.

“Ya dari pada nilang pemotor seperti saya, kenapa tidak membenahi kemacetan. Jadi semua fokus buat atur arus lalu lintas,” ujar Irfan.

Lebih Modern

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) mengandalkan menggunakan kamera CCTV menjaring pelanggar di jalanan, namun sejauh ini penerapannya belum merata di semua wilayah Indonesia. Selain itu, sistem juga belum sempurna karena baru beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditindak.

Listyo mengatakan langkah ini ditempuh demi menghindari potensi penyimpangan personel ketika menjalankan tugas di lapangan.

“Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut,” kata Listyo.

Lebih lanjut, Ian menilai penggunaan CCTV secara keseluruhan untuk tilang juga membuat sistem kepolisian Indonesia jadi lebih modern.

“Menggunakan CCTV itu sangat bagus karena sekarang jamannya sudah jauh berbeda dengan dulu, teknologi bisa menggantikan tugas pengawasan,” kata Ian.

Pengguna jalan lainnya, Okky Oktavianto menambahkan penggunaan CCTV juga dinilai sangat efektif sebab dapat membuat jera pelanggar karena tidak mengenal kata damai.

“Pasti masyarakat akan lebih kapok dong, kan sudah tidak ada lagi tuh damai di tempat. Semua tilang, rata,” kata Okky.(*)