Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Ungkap Alasan Dibatalkannya TdS 2021

0
118

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengungkapkan alasan dibatalkannya pelaksanaa Tour de Singkarak (TdS) tahun ini. Dia menyebutkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung semua pihak.

“Kita pemerintah sifatnya mendengar. Tapi yang paling penting itu ada kajian secara epidemiologi. Kita memutuskan (pembatalan TdS) juga melibatkan dinas kesehatan,” kata Jasman.

Jasman menegaskan, jika TdS ini tetap dilaksanakan maka akan berpotensi kembail merebaknya covid-19 di Sumbar. Padahal saat ini kondisi sangat landai. Dia mengibaratkan Sumbar sekarang berada dalam posisi nyaman covid-19.

“Yang kita takutkan, kalau ini tetap dibiarkan berdasarkan beberapa masukan pakar ada potensi merebaknya covid-19. Kita pemerintah tentu mendengar dan tidak egois memaksakan sesuatunya, dan tidak ada paksaan (pembatalan TdS) dari siapa pun,” ulas Jasman, dilansir dari harianhaluan.com.

Jasman menekankan, pemerintah harus saling bersinergi antara DPRD, masyarakat, dan seluruh stake holder. Sehingga keputusan satgas lebih mengedepankan aspek kesehatannya setelah dikaji dari aspek epidemiologis.

“Aspek kesehatan yang paling kita utamakan. Disamping kita juga mendengarkan masukan dari sejumlah pihak,” imbuh Jasman.

Sebelumnya diberitakan, dalam upaya menggerakkan sektor UMKM dan pariwisata, anggaran pelaksanaan iven balap sepeda Tour de Singkarak (TdS) 2021 sebesar Rp4.9 Miliar, akan jauh lebih bermanfaat dan dirasakan masyarakat jika dialihkan untuk penanganan Covid-19 atau subsidi kepada pelaku UMKM terutama UMKM penunjang pariwisata yang terdampak pandemi atau kegiatan promosi pariwisata lainnya yang lebih memungkinkan.

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan
Koordinator Tenaga Ahli Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumatera Barat (Sumbar), Musliar Kasim, kepada Gubernur Mahyeldi, terkait rencana penyelenggaraan iven balap sepeda internasional, Tour de Singkarak (TdS) tahun 2021, di Gubernuran Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Jumat malam (27/8/2021).

Rekomendasi tersebut berdasarkan pertimbangan masih tingginya jumlah penyebaran dan masyarakat yang terpapar virus COVID-19 di Sumbar dengan positive rate 12,94 persen, dan 85.130 kasus positif (https://corona.sumbarprov.go.id/25 Agustus 2021).

Selain itu, disebabkan masih rendahnya tingkat vaksinasi di Sumbar dalam membentuk herd immunity, sementara potensi yang tinggi dari event TdS 2021 dalam menimbulkan kerumunan maupun diabaikannya protokol kesehatan yang berpotensi menciptakan klaster baru dan menghambat upaya penanganan pandemi.

Hingga 25 Agustus 2021, data Kemenkes mencatat capaian vaksinasi Sumbar masih 15,83 persen untuk vaksin dosis pertama, dan 9,06 persen vaksin dosis kedua.

Kemudian, datangnya pebalap sepeda beserta tim official dari berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara ke Sumbar, berpotensi menimbulkan risiko adanya mutasi virus yang dapat mempersulit penanganan pandemi. (*)