Melalui kerja sama program strategis dengan semua pihak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim telah berhasil menekan angka inflasi di wilayahnya selama pandemi virus corona (COVID-19).
Dilansir dari minangkabaunews, Kadis Pangan Sumbar, Efendi pada Kamis (24/9/2020), selama situasi pandemi COVID-19 tidak dapat menahan laju angka inflasi 0,09 persen. Meningkat dibandingkan realisasi bulan Juli 2020 yang mengalami deflasi sebesar -0,11 persen (mtm).
Inflasi Provinsi Sumatera Barat pada Agustus 2020 terutama berasal dari inflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Inflasi pada kelompok perawatan pribadi terutama disebabkan oleh kenaikan harga emas perhiasan dengan andil inflasi 0,12 persen (mtm). Seiring dengan fluktuasi harga emas di tengah ketidakpastian global dan pandemi Covid-19 sehingga masih mendorong masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen safe haven.
“Kenaikan terjadi dikarenakannnaiknya harga emas dan sejumlah komoditi lainnya, menjadi penyebab naiknya tingkat inflasi” katanya.
Efendi juga mengatakan, selain itu pihaknya juga melaksanakan beberapa agenda yakni memastikan pasokan stok terjamin dan hal tersebut terbukti pada Mei 2020 ketika kebutuhan meningkat, ternyata tidak mengalami kelangkaan stok.
“Beras untuk stok beberapa bulan ke depan mencukupi, demikian juga dengan komoditas lainnya,” ujarnya.
Meskipun sempat beberapa komoditas hilang dari peredaran, kata Efendi, namun atas kerja sama semua pihak, kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi dengan baik oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, dia menambahkan pihaknya juga melaksanakan operasi pasar, peninjauan terhadap ketersediaan bahan pokok bersama satgas pangan di gudang-gudang, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya agar tidak ada penimbunan sehingga pihaknya dapat mengendalikan harga barang di pasaran.(*)