Gabungan Mubalig di Sumbar Sepakat Dukung NA-IC Pada Pilgub Sumbar 2020

0
113

Petahana.com — Gabungan mubalig dari berbagai ormas Islam Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pertemuan dengan calon Gubernur Nasrul Abit di Fathullah Center, Ujung Gurun, kota Padang, pada Selasa (1/12).

Pemimpin gabungan mubalig tersebut, Ustad Jel Fathullah,mengatakan bahwa mereka bersepakat untuk dukung dan memenangkan Paslon Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC). Mereka juga bersedia menjadi relawan pasangan calon tersebut pada Pilgub Sumbar 2020 mendatang.

“Setelah ada komitmen kita bersama Pak Nasrul Abit, maka kita mulai bergerak: satu orang mengajak sepuluh pemilih, satu orang mencari 25 pemilih, satu orang mengajak sebanyak-banyaknya pemilih untuk mencoblos nomor urut 2,” tuturnya setelah menandatangani kontrak politik dengan Nasrul Abit.

Menurut Ustad Jel Fathullah, tidak ada alasan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan di Sumbar untuk tidak memilih Paslon NA-IC.

Senior Ustad Abdul Somad itu mengajak kaum adat, agama, dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memenangkan pasangan NA-IC pada pesta demokrasi Sumbar.

Tokoh-tokoh ormas Islam, Ustad Jel mengatakan telah bersepakat dan menandatangani kontrak politik dengan NA-IC untuk kemaslahatan umat.

Pada kesempatan yang sama Ustad Jel melantunkan doa agar Allah membukakan hati masyarakat Sumbar untuk memilih NA-IC dan memuluskan keinginan pasangan calon tersebut untuk membantu agama.

“Ya Allah jadikanlah NA-IC menjadikan pemimpin adil. Ya Allah muluskanlah langkah mereka untuk mendukung gerakan Islam di Sumbar, membantu pesantren, pemimpin yang mempunyai keinginan membatu lembaga tahfiz. Ya Allah berkahilah ijtihad kami ini. Amin,” tuturnya dalam doa.

NA-IC punya program yang sejalan dengan keinginan para ulama. Seperti, meningkatkan kualitas masjid dan tempat ibadah lainnya, dan memperkuat peran pesantren di tengah masyarakat.

Mereka juga berencana mengelola Masjid Raya Sumbar secara modem dan “bercita rasa” Masjidil Haram dan Nabawi, dan memberikan bantuan hibah kepada organisasi keagamaan dan sosial. (*)