Driver Ojol Unjuk Rasa di Kaltim, Protes Tarif Promo

0
138
Ratusan driver ojek online melakukan aksi di Dishub Kaltim. (Rahmat Surya - korankaltim)

Samarinda, Kalimantan Timur – Komunitas driver ojek dan taxi online Provinsi Kaltim yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Senin (2/10/2023).

Dalam aksinya massa yang membawa spanduk dan pengeras suara tersebut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi Gojek, Grab dan Maxim yang dinilai tidak mematuhi keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penetapan tarif angkutan sewa khusus di Kaltim.

Ketua AMKB Gojek Samarinda, Ivan Jaya menyampaikan, hubungan antara sesama driver dan Pemprov Kaltim sangat perlu diperhatikan oleh pihak aplikator, mengingat karena perusahaan aplikator telah bernaung di wilayah tersebut.

Menurut Ivan, Pemprov telah mengeluarkan SK mengenai hal tersebut sejak tanggal 20 September 2023 lalu, namun hingga sekarang instruksi belum diterapkan oleh para pemilik aplikator. Ketua AMKB Gojek Samarinda Tenggarong, Ivan Jaya mengatakan, dengan sudah keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim mengenai tarif untuk ojek online, maka layanan fitur promosi bisa diatur kembali. “Layanan pada fitur promosi itu tentu saja membebankan tarif kami,” ucap Ivan, Senin (2/10/2023) seperti dilansir dari pusaranmedia.com

Dia menjelaskan, seperti tarif pada promosi di atas Rp10 ribu, costumer atau pelanggan dibebankan hanya membayar Rp5 ribu dan sebagiannya telah diambil dari subsidi ongkir dari mitra driver. “Jadi kami cuma terima Rp 5 ribu, customer disubsidi Rp5 ribunya dan itu bukan uang perusahaan, Itu yang kami protes selama ini,” katanya.

Ivan menuturkan, ketika aplikasi yang membuat promosi seharusnya subsidi tersebut juga harus dari perusahaan. “Kami juga minta karena instruksi dari gubernur, sudah meminta kepada seluruh aplikasi yang ada di Kaltim untuk memberhentikan fitur-fitur layanan promosi tersebut,” ujarnya kepada korankaltim.com.

Selain itu, aksi massa berharap seluruh aplikasi yang berada di Kaltim untuk memberhentikan fitur layanan promosi yang merugikan driver ojek online. Hal ini dilaksanakan demi stabilitas costumer dan perusahaan aplikasi bisa berjalan baik.

“Mengenai tarif dan layanan fitur promosi dan lain sebagainya harap untuk disesuaikan, sesuai dengan SK yang telah di keluarkan Gubernur untuk pihak aplikator sehingga tidak memberatkan pihak lain,”tegasnya.

Terakhir, massa aksi mengaku ingin bertemu dengan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk membahas mengenai persolan driver Ojol dan membawa tuntutan besar terkait sistem transportasi online Kaltim. (*)