DPRD Sumbar Sorot Pertumbuhan Ekonomi Tak Sesuai Target

0
122

Sejumlah pakar ekonomi yang terdiri dari akademisi hingga pelaku usaha, memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2021-2026.

Penghimpunan masukan tersebut, dilakukan pada rapat bersama DPRD Sumbar, di ruang sidang utama, Rabu (21/7/2021). Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka rapat mengatakan, pertumbuhan ekonomi Sumbar masih menjadi perhatian saat rapat kerja bersama pemerintah provinsi.

Dari target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 yaitu tiga persen, hingga sekarang masih diangka satu persen bahkan minus. Masukan-masukan para pakar maupun pelaku ekonomi, akan menjadi referensi untuk mengejar target yang ditetapkan.

“Diketahui bahwa target pertumbuhan ekonomi Sumbar pada akhir tahun pelaksanaan RPJMD 2026 sebesar 4,84 persen, untuk mencapai itu perlu kebijakan strategis dari pemangku kepentingan mengingat kondisi pandemi belum berakhir,” katanya, dilansir dari harianhaluan.com.

Satu hal lain yang menjadi perhatian dalam penyusunan RPJMD adalah, meningkatnya angka pengangguran yang terjadi pada beberapa tahun terakhir. Dengan kondisi ini, tentu menjadi tantangan tersendiri dalam proses pertumbuhan ekonomi.

Supardi mengingatkan bahwa periodisasi RPJMD kali ini tidak selaras dengan periodisasi masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.

“Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur hanya sampai tahun 2024 sedangkan RPJMD berjalan lima tahun sampai 2026,” kata Supardi.

Dalam draft RPJMD yang disampaikan gubernur kepada DPRD Sumbar, terdapat rencana 10 persen anggaran provinsi akan diberikan untuk sektor pertanian, tentunya hal ini menjadi prioritas bagi kepala daerah dan harus jelas bagaimana program yang akan diterapkan.

Perhatian pada sektor pertanian harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya, mengingat masih banyak persoalan yang dihadapi pada proses produksi, salah satunya persoalan irigasi yang masih banyak rusak dan tersebar pada 19 kabupaten/kota.(*)