DPRD Bukittinggi Tetapkan Wako dan Wawako Terpilih Periode 2021-2024

0
147

Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pengesahan dan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Periode 2021-2024, Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada 23 Januari 2021 lalu, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan, pasangan calon nomor urut 2 (Dua) Erman Safar dan Marfendi dengan perolehan suara terbanyak 24.650 suara atau 44,49% dari total suara sah.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Kota Bukittinggi. Nomor 1/PL.20.7-Kpt/1375/KPU-Kot/I /2021, tentang pengesahan dan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih tahun 2020.

Usai rapat paripurna, Wakil Walikota Bukittinggi terpilih, Marfendi menyampaikan, semua elemen masyarakat, mari bersama-sama membangun Kota Bukittinggi, karena tanpa kebersamaan, Bukittinggi tidak akan bisa maju.

“Diprediksi pada tahun 2023, para perantau Minang pulang sedunia,” terangnya melansir dari minangkabaunews.

Insyaallah pelantikan Wako dan Wawako Bukittinggi terpilih rencananya akan dilaksanakan pada Rabu 17 Februari 2021 mendatang.(*)