Dishub Padang memasang rambu dilarang lurus dari arah Siteba ke Jalan Olo Nanggalo, Gunung Pangilun. Hal ini dilakukan untuk menanggapi permintaan masyarakat untuk menghindari kecelakaan di Simpang Tinju.
“Saat ini telah kita lakukan pemasangan papan tambahan APILL lampu merah lurus berhenti di Simpang Tinju,” jelas Dian Fachri, Kadishub Padang, kepada media, Jumat 26-02-2021
Pemasangan rambu tersebut dilakukan akibat seringnya terjadi kecelakaan. Di Simpang Tinju juga terdapat simpang kecil ke arah daerah Sawah Liek. Pengendara sering berbenturan dengan pengendara dari arah Siteba menuju jalan Olo Nanggalo yang boleh terus ketika lurus.
“Sekarang kami pasang, nanti akan dievaluasi, jika terjadi antrian panjang, akan kita pikirkan solusi lain agar tak terjadi kecelakaan ya,” jelas Dian Fachri yang telah berpengalaman di beberapa instansi itu (*)