Desra-Adli Laporkan Dana Awal Kampanye Rp 10 Juta, Lawannya Cuma Rp 1 Juta

0
98

SETERAH – Terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), tiga Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok Sumatra Barat (Sumbar) telah menyerahkan laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU Kabupaten Solok.

Mengenai pelaporan LADK ketiga paslon itu disampaikan di halaman resmi KPU Kabupaten Solok. Dana awal milik masing-masing paslon tertuang dalam surat pengumuman nomor 27/PL.02.5-Pu/1302/KPU-Kab/IX/2020.

“Laporan awal dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok tahun 2020 sebagaimana terlampir,” demikian tertulis dalam surat pengumuman KPU itu pada Kamis (28/09/20), yang dilansir dari Langgam.id.

Pada laporan tersbeut, pasangan Desra Ediwan-Adli, disebutkan mempunyai dana awal kampanye Rp10.000.000. kemudian dua pasangan lainnya, Epyardi Asda-Jon Firman dan Nofi Candra-Yulfadri disebutkan mempunyai dana awal kampanye sebesar Rp1.000.000.

Sumber dana tersebut dari sumbangan paslon dan tersimpan di rekening khusus setiap paslon.

Berdasarkan yang diketahui, Epyardi Asda-Jon Firman diusung PAN dan Gerindra. Pasangan Desra Ediwan-Adli diusung oleh Golkar dan PKS. Pasangan Nofi Candra-Yulfadri diusung oleh Nasdem dan PPP.(*)