Covid-19 Belum Usai, Muncul Virus Nipah dari Malaysia, Indonesia Harus Waspada

0
133

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Didik Budijanto mengimbau semua pihak terkait agar mewaspadai potensi penyebaran virus nipah ke Indonesia dari hewan ternak babi di Malaysia.

“Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus nipah dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah,” kata Didik Budijanto di Jakarta, Rabu (27/1/2021) dilansir dari minangkabaunews.

Sampai saat ini, kata Didik, kejadian infeksi virus nipah belum pernah dilaporkan di Indonesia walaupun pada 1999 pernah terjadi wabah virus nipah yang menyebabkan kematian pada ternak babi dan manusia di semenanjung Malaysia.

Namun, Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus tersebut dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah. Hal itu karena dari beberapa hasil penelitian menunjukkan adanya kelelawar buah yang bergerak secara teratur dari semenanjung Malaysia ke Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara yang berdekatan dengan Malaysia.

“Sehingga ada kemungkinan penyebaran virus nipah melalui kelelawar atau melalui perdagangan babi yang ilegal dari Malaysia ke Indonesia,” kata Didik.

Sebagai upaya antisipasi untuk mencegah penularan virus itu, pemerintah mencegah perdagangan ternak babi ilegal dari daerah yang terinfeksi. Selain itu, menurut Didik, pemerintah juga melakukan prosedur pengetatan ekspor dan impor komoditas babi dan produk antara Indonesia dan Malaysia.

“Menurut Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia hanya menerima kiriman yang disertai dengan sertifikat kesehatan dan dikeluarkan oleh Departemen Layanan Hewan Malaysia untuk menyatakan bahwa babi yang diekspor sehat,” kata dia lebih lanjut.

Didik menegaskan, bukan hanya Kemenkes saja yang berperan, tetapi upaya pencegahan juga dilakukan secara terintegrasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Implementasi pendekatan One Health ini adalah salah satunya Integrasi Sistem Informasi Surveilens antara Kemenkes, Kementan, dan Kementerian LHK. Disamping itu juga melakukan kolaborasi dalam perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi program pencegahan penanggulangan penyakit,” kata Didik.(*)