Cagub Nasrul Abit Serahkan Jabatan Ketua Kwarda Pramuka Sumbar

0
111

PADANG – Nasrul Abit, melepaskan jabatan sebagai Ketua Kawarda 03 Pramuka Sumbar. Untuk menjaga netralitas Pramuka Sumatera Barat. Selama masa tersebut, jabatan Kepala Kwarda Pramuka Sumbar diserahkan kepada ketua harian, Yulius. Penyerahan tersebut mencakup semua urusan pramuka di provinsi setempat.
“Iya sudah diserahkan sejak 22 September 2020,” ujar Nasrul Abit, ketika ditanya media usai penetapan dirinya sebagai Paslon pada Pilkada 2020.
Pramuka mesti menjalani kiprah sesuai koridornya katanya, tanpa melibatkan diri dalam kegiatan politik Pilkada Sumatera Barat 2020.
Menurut wagub Sumbar, peletakan jabatan tersebut merupakan komitmen dirinya agar dapat menjalani masa kampanye dengan baik. Nasrul Abit bersama pasanganya, Indra Catri (NA-IC) sudah ditetapkan sebagai paslon Pilkada 2020 dan bersiap menghadapi masa kampanye.
Seperti yang sudah diketahui bahwa serangan bertubi – tubi telah menghantam Nasrul Abit dan Indra Catri. Saat menghadapi Pilkada 2020 kali ini, Kasus tersebut diduga dihembuskan oknum tertentu sebagai kampanye negatif dalam Pilkada. “Jangan Pramuka nanti digoreng orang juga. Pramuka harus tetap berperan sesuai karakternya,” sebut Nasrul yang juga wakil gubernur Sumbar tersebut.
Lebih lanjut, Nasrul Abil menyampaikan bahwa gerakan pramuka turut mengambil peran dalam membangun pendidikan karakter dengan baik untuk mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi masa depan yang penuh tantangan. “Pramuka sebagai garda terdepan pembinaan anak bangsa, kepengurusan Pramuka diharapkan tidak terlibat dalam praktek politik praktis. Karena jika ini terjadi akan membuat kita terkotak-kotak dan tugas mulia Pramuka sebagai pengembangan karakter anak bangsa menjadi terabaikan,” katanya.
Oleh sebab itu, ia tak ingin pramuka terlibat dalam politik Pilkada, sehingga tugas-tugas pendidikan karakter tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saya dekat dengan semua anggota pramuka. Saya ingin jaga pramuka dengan melepaskan jabatan ini,” tuturnya. (*)