Bupati Tanah Datar Tutup Usia, Gubernur dan Wagub Sumbar Berduka

0
101

BATUSANGKAR – Nasrul Abit Wakil Gubernur Sumbar melakukan pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi di Kantor Bupati pada pukul 09.00 WIB sebelum almarhum dimakamkan, Minggu (20/9/2020).

Seluruh jajaran Pemkab Tanah Datar dan masyarakat juga ikut melakukan penghormatan terakhir dalam upacara pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar. Irdinansyah Tarmizi mengembuskan napas terakhir di usia 63 tahun, di RSUP M. Djamil Padang, pukul 19.55 WIB, Sabtu (19/9/2020).

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit juga menyampaikan ucapan belangsukawa secara resmi atas berpulangnya Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang merupakan panutan bagi masyarakat Tanah Datar.

“Hari ini, kita kehilangan seorang pemimpin terbaiknya, sahabat kita Drs. H. Irdinansyah Tarmizi. Kami sudah mengenal semenjak beliau anggota DPRD Sumbar, beliau adalah politisi yang santun, pekerja keras yang selalu memikirkan masyarakat. Selain itu almarhum juga seorang ulama, tidak pernah kasar dan selalu menjalin hubungan pada semua orang,” ujar Nasrul Abit saat pelepasan jenazah.

Pada kesempatan itu, Wagub Nasrul Abit menyampaikan salam suka cita dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, semoga almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah, dihapuskan semua dosanya dan dimasukan ke dalam surga. keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

“Beliau adalah sosok adalah pribadi baik, pekerja keras, yang selalu menyelesaikan semua tugas yang diembankan kepadannya. Saya bersama Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno dan seluruh jajaran keluarga besar Pemprov Sumbar merasakan kehilangan yang amat mendalam,” ucap Nasrul Abit.

Wagub Sumbar Nasrul Abit mengenang almarhum Irdinansyah Tarmizi merupakan pribadi yang baik, walaupun dalam keadaan sakit terus bekerja siang malam untuk kepentingan masyatakat Tanah Datar. Wagub Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum Irdinansyah Tarmizi.

Pada kesempatan yang sama Wagub Sumbar jelaskan, bahwa menurut aturan Pemerintah Pusat Almarhum Irdinansyah Tarmizi masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Datar akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 yang akan datang.

“Tapi Allah berkehendak lain, telah memanggil almarhum pada saat ini. sesuai dengan aturan, mulai hari ini sampai tanggal 26 September 2020 jabatan Bupati Tanah Datar otomatis dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar,” sebutnya.

Karena Wakil Bupati Tanah Datar akan maju pada Pilkada tahun 2020, terhitung pada tanggal 26 September – 5 Desember 2020 pejabat Bupati akan digantikan salah satu pejabat Prov Sumbar.

“Saat ini, sudah dalam proses pengusulan ke Menteri Dalam Negeri. Kemudian setelah 6 Desember nanti, tentu saudara Wakil Bupati akan menjabat Bupati sampai tanggal 17 Februari 2021,” jelasnya.

Selanjutnya untuk melepas almarhum. Wagub sumatera Barat kembali mengajak masyarakat, atas nama Gubernur Sumbar agar memberi maaf kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi, agar Allah SWT diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya, dimasukan ke dalam surga jannahtun naim. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

Kemudian jenazah Bupati Tanah Datar langsung dibawa menuju Lintau via Puncak Pato ke Rumah Gadang Tapi Selo untuk disemayankan hari ini secara adat. (*)