Nagari Sumpur Kudus

0
151

Semasa Rajo Gagah Gumpito memimpin kerajaan di wilayah Sumpur Kudus, datanglah syekh asa Kudus, Jawa, bernama Syekh Ibrahim. Konon, dialah membawa, mengajarkan, sekaligus meng-Islamkan masyarakat Sumpur Kudus abad 16. Syekh Ibrahim kemudian menulis sumpah di atas sebuah batu besar menegaskan masyarakat Sumpur Kudus tidak boleh menganut agama lain selain Islam.

Hingga kini, masyarakat masih mempercayai sejarah tersebut. Menurut cerita, Syekh Ibrahim menulis, kalau ada masyarakat Sumpur Kudus menganut agama lain, seluruh wilayah itu akan mendapat kutukan.

Pada masa jaya Partai Komunis Indonesia (PKI), partai ini melebarkan sayap ke Sijunjung. Namun, tak seorang pun masyarakat Sumpur Kudus bergabung. Berbagai tekanan mereka hadapi, tetapi komunis tetap saja tak bisa masuk.

Syekh Ibrahim sendiri mengajarkan Islam kepada masyarakat dengan bijaksana, melalui wadahilmu perdukunan dan bercocok tanam. Tiap memulai pekerjaan, dia menganjurkan penduduk membaca basmalah. Begitu juga setiap menyelesaikan pekerjaan, dia anjurkan membaca hamdallah. Dengan begitu, Syekh Ibrahim mengatakan, hasil pekerjaan lebih baik. Ucapan Syekh Ibrahim tersebut ternyata benar.

Jika seseorang mendapat penyakit, misalnya penyakit kulit, Syekh Ibrahim melarang masyarakat memakan daging babi. ”Alhasil, penderita penyakit kulit berangsur-angsur pulih,” ungkap Damhoeri Gafur, 77, salah seorang tokoh masyarakat Sumpur Kudus.

Melihat ajaran Syekh Ibrahim—akrab dipanggil Syekh Baraih—itu, membuat Rajo Gagah Gumpito tertarik dan berkeinginan masuk Islam. Saat Rajo Gagah Gumpito memeluk Islam, masyarakat pun memiliki hasrat sama. Akhirnya mereka di-Islamkan di suatu tempat bernama Payo Syahadat. Di sebuah batu dalam sungai, janji atau sumpah yang disetujui masyarakat ditulis Syekh Ibrahim dengan menggunakan tulisan kawi, Jawa. Di sana tertulis masyarakat tidak akan lagi pindah agama meski ada agama baru.

Bila janji itu dilanggar, negeri itu akan mendapat kutukan dan musibah berkepanjangan. Makanya, tak heran kalau masyarakat Sumpur Kudus selalu taat beribadah dan meramaikan masjid. Hingga kini, sungai tempat batu bertulis itu dinamakan Batang Karangan. Batu ini akhirnya diangkat masyarakat dan diletakkan kira-kira 10 meter dari Syekh Ibrahim. Makam Syekh Ibrahim sendiri terletak di Jorong Kototuo, Nagari Sumpur Kudus. Lokasinya persis di Muara Batang Karangan.

Hingga kini, paling tidak sekali dalam setahun masyarakat datang berziarah ke makam tersebut. Tempat itu kemudian dijadikan sebagai salah satu tempat cagar budaya oleh Dinas Pariwisata Sijunjung bekerja sama dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar. Kasi Bina Budaya Dinas Pariwisata Sijunjung, Faldi Mahendra mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan pariwisata budaya seperti itu.(*)