Padang – Partai politik (parpol) pengusung diminta segera mencari bakal calon pengganti, disebabkan karena Bakal calon bupati Solok, Iriadi Dt Tumanggung, dinyatakan tidak lolos tahap pemeriksaan atau tes kesehatan.
“Ada satu bakal calon dari pasangan calon di Kabupaten Solok yang dianggap tidak memenuhi syarat yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ujar Ketua KPU Sumbar, Amnasmen kepada wartawan di KPU Sumbar, Senin (14/9/2020).
Informasi yang disampaikan Ketua KPU Sumbar tersebut, sudah disampaikan KPU Kabupaten Solok ke bakal pasangan calon yang bersangkutan. Dalam melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, KPU Sumbar berkerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar.
“Ini menjadi kewenangan IDI dalam pemeriksaan kesehatan. Dari yang disampaikan KPU Kabupaten Solok kepada kita bahwa bakal pasangan calon yang bersangkutan secara kesehatan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, KPU Sumbar memperbolehkan partai pengusung untuk mengganti Iriadi dengan bakal pasangan calon lain. Waktunya mulai hari ini hingga Rabu (16/9/2020) mendatang.
“Dari yang disampaikan KPU Kabupaten Solok kepada kita bahwa bakal pasangan calon yang bersangkutan secara kesehatan tidak memenuhi syarat. Tentu ini menjadi kewajiban bagi KPU Kabupaten Solok untuk menyampaikan ke pimpinan partai politik yang mengusung pasangan calon tersebut agar bisa menggantinya,” terang Amnasmen.
KPU Sumbar berkerja sama dengan IDI Sumbar telah melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah di RSUP M Djamil Padang, beberapa waktu lalu.
Dr Roni Eka Sahputra, Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan IDI Sumbar, mengatakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan psikologi, pemeriksaan penyakit dalam, pemeriksaan neurologi, bedah, ortopedi, dan sebagainya.
Dr Roni Eka Sahputra mengatakan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan paslon yang mengikuti Pilkada Sumbar benar-benar sehat.
“Kita juga sudah menandatangani MoU dengan KPU Sumbar. Kita melakukan pemeriksaan kesehatan, apabila pasangan calon telah mendapatkan hasil negatif Covid-19. Dan itu belaku dua hari sebelum pemeriksaan kesehatan,” jelasnya, Senin (7/9/2020).(*)