AMPD Audensi ke Bawaslu, Terindikasi Ijazah Bacalon Gubernur

0
85

PADANG – Sebanyak 5 orang mewakilkan yang menamakan organisasinya Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD), Adi sebagai kordinator, menyampaikan keresahan karena ada salah satu pasangan bacalon Gubernur terindikasi ijazah palsu.

Untuk menghilangkan keresahan tersebut, AMPD melakukan audensi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sumbar, Selasa, 22/9/2020. Dilansir dari iwosumbar.

mahasiswa merasa puas kerena Pertemuan diterima langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Vifner Sumbar, sehingga pertemuan berlangsung dengan tenang.

Aliansi Mahahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) tampak senyum ceria ketika keluar dari ruang pertemuan, karena kedatangan mereka untuk audensi merasa dihargai Bawaslu Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut Vifner mengatakan, lembaganya sudah meminta KPU Sumbar untuk melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat, khususnya masalah ijazah para bacalon Gubernur dan Wagub.

“Secara kelembagaan Bawaslu Sumbar sudah meminta pada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semua dokumen yang masuk, agar tidak ada polemik dikemudian hari,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, untuk urusan sah atau tidaknya dokumen para bakal calon, itu semua kewenangan KPU.

Setelah mendapat keterangan dari Bawaslu yang disampaikan Vifner, selanjutnya Aliansi Mahahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) menuju gedung KPU yang diterima Sekretaris Firman, Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto dan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, diruangan rumah pintar pemilu (RPP).

Dalam pertemuan dengan KPU utusan AMPD menerima keterangan dari Firman dan Aan Wuryanto secara bergantian, dimana semua dokumen terhadap dukungan sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon akan dilakukan Rabu, 23/9/2020.

“Kita sudah lakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang masuk terhadap semua pasangan cagub dan cawagub, besok kita akan lakukan penetapan,” tutur Firman.

Ditambahkan Aan Wuryanto, menyangkut masalah ijazah salah satu pasangan balon, sebenarnya sudah dipermasalahkan semenejak pemilik ijazah maju sebagai calon bupati, dan semua sudah diverifikasi.

“Hal ini sudah berulang-ulang dipermasalahkan, dan sudah dilakukan verifikasi faktual, hasilnya memang tidak ada yang dipalsukan,” tegas Aan.

Ia juga mengatakan, semua masukan tetap akan diterima dan diproses menurut prosedur dan aturan berlaku, karena itu merupakan bagian dari tahapan pilkada. (*)