SETERAH, PADANG – Disampaikan oleh Adi selaku Koordinator dari organisasi Aliansi Mahahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD), dengan berjumlah Sebanyak 5 orang mengenai keresahan, karena ada salah satu pasangan bakal calon gubernur terindikasi ijazah palsu.
AMPD melakukan audensi langsung dengan Bawaslu dan KPU Sumbar, untuk menghilangkan keresahan tersebut, pada Selasa (22/9/2020). Dikutip dari Iwosumbar.com.
Anggota Bawaslu Vifner selaku bagian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, menerima langsung pertemuan tersebut, sehingga pertemuan berlangsung tenang dan mahasiswa merasa puas.
Karena kedatangan mereka untuk audensi merasa dihargai Bawaslu Sumbar, terlihat senyum ceria ketika keluar dari ruang pertemuan,
Vifner mengatakan dalam pertemuan , lembaganya sudah meminta KPU Sumbar untuk melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat, khususnya masalah ijazah para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
“Secara kelembagaan Bawaslu Sumbar sudah meminta pada KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semua dokumen yang masuk, agar tidak ada polemik dikemudian hari,” tegas Vifner.
Ditambahkan Vifner, untuk urusan sah atau tidaknya dokumen para bakal calon, itu semua kewenangan KPU.
Selanjutnya rombongan Adi dan kawan-kawan menuju gedung KPU, setelah mendapat keterangan dari Bawaslu yang disampaikan Vifner, yang diterima Sekretaris Firman, Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto dan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, diruangan rumah pintar pemilu (RPP).
Pertemuan dengan KPU utusan AMPD menerima keterangan dari Firman dan Aan Wuryanto secara bergantian, dimana semua dokumen terhadap dukungan sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon akan dilakukan Rabu, (23/9/2020).
“Kita sudah lakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang masuk terhadap semua pasangan cagub dan cawagub, besok kita akan lakukan penetapan,” ulas Firman.
Menyangkut ijazah salah satu pasangan balon, sebenarnya sudah dipermasalahkan semenejak pemilik ijazah maju sebagai calon bupati, dan semua sudah diverifikasi. Tambah Aan Wuryanto.
“Hal ini sudah berulang-ulang dipermasalahkan, dan sudah dilakukan verifikasi faktual, hasilnya memang tidak ada yang dipalsukan,” tegas Aan.
Aan juga mengatakan, semua masukan tetap akan diterima dan diproses menurut prosedur dan aturan berlaku, karena itu merupakan bagian dari tahapan pilkada.(*)