PADANG – Pasangan bakal calon melalui pleno KPU Sumbar ditetapkan menjadi pasangan calon, Rabu (23/9/2020) di aula gedung KPU. Setelah melalui masa perbaikan pada tanggal 16/9/2020 lalu.
Pleno yang hanya dilakukan secara internal KPU, dipimpin langsung ketua Amnasmen, didampingi Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, dihadiri semua personil yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, diantaranya Kabag hukum, tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto, Kabag SDM Wandrizen, kasubah tehnis dan Hupmas Jumiati, serta kasubag hukum Yusrival Yaqub. Dilansir dari iwosumbar.
Penetapan bakal calon menjadi calon diputuskan berdasarkan peraturan dan mekanisme berlaku, dengan surat keputusan nomor 51/PL.02.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020.
Setelah selesai melakukan pleno ketua KPU Sumbar mengatakan, hasil penetapan akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut calon, pada Kamis (24/9/2020), disalah satu hotel di kota Padang dengan jumlah orang terbatas, serta akan disiarkan langsung melalui televesi dan FB KPU Sumbar.
“Kita akan melakukan pencabutan nomor urut para calon, besok (Kamis-red) disalah satu hotel dan peserta yang hadir dalam acara tersebut amat terbatas, itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan, namun masyarakat bisa melihat langsung melalui televisi dan facebook milik KPU Sumbar,” kata Amnasmen.
Ditambahkannya, kemungkinan masyarakat dan pendukung calon Gubernur agak kecewa, namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan penyelenggaraan pilkada aman dari pandemi.
Hal senada juga dikatakan Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani, dimana dari sejak awal tahapan, sampai dengan hari-H pilkada, dan pasca pemilihan harus mengikuti standar protokol kesehatan.
“Semua tahapan harus ikut protokol kesehatan sesuai peraturan KPU no.6/2020 Jo Peraturan KPU no 10/2020, juga hasil keputusan bersama Mendagri, DPR-RI, KPU-RI dan Bawaslu RI, maka tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan tersebut,” tutur Izwaryani.
Ditambahkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumatera Barat Nova Indra, pada dasarnya semua daerah baik Provinsi, kabupaten dan kota sudah selesai melakukan pleno tertutup penetapan pada hari yang sama, dan tidak ada kendala berarti.
“Semua KPU se-Sumbar yang mengadakan pemilihan kepala daerah, saat ini sudah melakukan pleno tertutup dan tidak ada kendala berarti, dan tidak ada satu pasang calon yang teranulir, karena secara administrasi dan lainnya dinyatakan tidak bermasalah,” ujar Nova Indra.
Nova Indra juga mengatakan, kalaupun sempat ditunda pleno KPU beberapa saat, lain tidak untuk memastikan keabsahan semua dokumen, tidak terkecuali pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan IDI.
Pleno penetapan calon Gubernur Sumatera Barat mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian sektor kota Padang, karena tidak mau ada gangguan yang mengakibatkan masalah dikemudian harinya.
Kabag Ops Kompol Alwi Askar bersama dengan Kasat Intel Kompol John Hendri, mewakili Kapolresta Padang mengatakan, pengamanan dilakukan sesuai standar pilkada, baik pada tahap penetapan calon maupun penetapan nomor urut, agar tidak ada kendala dalam prosesnya.
Diturunkan sekitar 200 personil keamanan, baik dari Sabhara, Lantas, Serse, maupun Intel, dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan. (*)