SETERAH, PADANG – Di aula gedung KPU Sumbar, Rabu (23/9/2020), setelah melalui masa perbaikan pada tanggal 16/9/2020, akhirnya para pasangan bakal calon melalui pleno KPU Sumbar ditetapkan menjadi pasangan calon.
KPU mengadakan sidang Pleno yang hanya dilakukan internal KPU, dipimpin langsung ketua Amnasmen, didampingi Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, dihadiri semua personil yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, diantaranya Kabag hukum, tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto, Kabag SDM Wandrizen, kasubah tehnis dan Hupmas Jumiati, serta kasubag hukum Yusrival Yaqub.
Dengan Penetapan Bakal calon menjadi calon diputuskan berdasarkan peraturan dan mekanisme berlaku, dengan surat keputusan nomor 47/PL.02.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020.
Dikatakan oleh ketua KPU Sumbar, usai melakukan pleno, hasil penetapan akan dilanjutkan pencabutan nomor urut calon, pada Kamis (24/9/2020), disalah satu hotel di kota Padang dengan jumlah orang terbatas, serta kan disiarkan langsung melalui televesi dan FB KPU Sumbar.
“Kita akan melakukan pencabutan nomor urut para calon, besok (Kamis-red) disalah satu hotel dan peserta yang hadir dalam acara tersebut amat terbatas, itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan, namun masyarakat bisa melihat langsung melalui televisi dan facebook milik KPU Sumbar,” ujar Amnasmen.
Amnasmen menambahkan, kemungkinan masyarakat dan pendukung agak kecewa, namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid, dan penyelenggaraan pilkada aman dari pandemi.
Dikatakan Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani, hal yang sama, dimana dari sejak awal tahapan, sampai dengan hari-H, dan pasca pemilihan harus mengikuti standar protokol kesehatan.
“Semua tahapan harus ikut protokol kesehatan sesuai peraturan KPU no.6/2020 Jo Peraturan KPU no 10/2020, juga hasil keputusan bersama Mendagri, DPR-RI, KPU-RI dan Bawaslu RI, maka tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan tersebut,” terang Izwaryani.
Ditambahkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, pada dasarnya semua daerah baik Provinsi, kabupaten dan kota sudah selesai melakukan pleno tertutup penetapan pada hari yang sama, dan tidak ada kendala berarti.
“Semua KPU se-Sumbar yang mengadakan pemilihan kepala daerah, saat ini sudah melakukan pleno tertutup dan tidak ada kendala berarti, dan tidak ada satu pasang calon yang teranulir, karena secara administrasi dan lainnya dinyatakan tidak bermasalah,” ucap Nova Indra.
Dikatakan oleh Nova Indra, kalaupun sempat ditunda sidang pleno KPU beberapa saat, tidak lain untuk memastikan keabsahan semua dokumen, tidak terkecuali pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan IDI.
Sidang pleno penetapan calon gubernur Sumatera Barat, mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian sektor kota Padang, karena tidak mau ada gangguan yang mengakibatkan gejolak dikemudian hari.
Mewakili Kapolresta Padang, Kabag Ops Kompol Alwi Askar didampingi Kasat Intel Kompol John Hendri mengatakan, pengamanan dilakukan sesuai standar pilkada, baik pada tahap penetapan calon maupun penetapan nomor urut, agar tidak ada kendala dalam prosesnya.
Diturunkan sekitar 200 personil, untuk pengamanan tersebut, baik dari Sabhara, Lantas, Serse, maupun Intel, dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan.(*)