Nagari Sungai Landia merupakan salah satu Nagari yang berada di Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam dan merupakan salah satu Nagari di Daerah Minangkabau (Sumatera Barat).
Daerah Minangkabau mempunyai dua wilayah alam yaitu Darek dan Rantau. Darek adalah wilayah asli Minangkabau yang biasa disebut Luhak. Minangkabau terdiri dari Tiga Luhak yaitu Luhak Agam, Luhak Tanah Data dan Luhak Lima Puluh Kota. Sedangkan rantau adalah perluasan dari daerah Luhak.
Dilihat dari kondisi di atas, berarti Nagari Sungai Landia termasuk wilayah Minangkabau asli yang merupakan bagian dari Luhak Agam. Sebagaimana masyarakat Minangkabau lainnya, di samping terikat oleh ajaran Islam, masyarakat Nagari Sungai Landia juga terikat oleh peraturan-peraturan adat Minangkabau, sebagaimana Filosofi Adat Minangkabau “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.
Asal Nama Daerah
Pada umumnya pemberian nama nagari-nagari di Minangkabau berdasarkan keadaan wilayah pada waktu pertama kali ditemukan dan ditempati oleh penghuni pertama (primus interpares) di masa lampau. Demikian juga halnya dengan pemberian nama Sungai Landia.
Nama Nagari Sungai Landia berasal dari dua suku kata yaitu Sungai dan Landia. Nama ini timbul karena dahulu dikarenakan oleh terjadinya perpindahan penduduk untuk mencari lahan pemukiman dan pertanian baru yang dilakukan oleh warga Sianok, Guguak Tabek Sarojo, Koto Gadang, Koto Tuo, Balingka dan Koto Panjang. Dalam perjalanan mereka membuka lahan baru tersebut mereka lebih dominan memcari kawasan ditepi sungai yang memudahkan mereka untuk mengambil air. Pada waktu itu, disepanjang sungai dekat mereka bermukim banyak ditumbuhi sejenis kayu-kayuan yang bernama landia. Jadi untuk menamai tempat pemukiman mereka yang baru itu disepakatilah dengan nama “ Sungai Landia
Menurut cerita yang diterima secara turun temurun bahwa pada zaman dahulu di pinggir sungai yang mengalir di Nagari Sungai Landia ini banyak ditumbuhi oleh sebuah pohon yang dikenal dengan nama Pohon Landia. Dan ini lah yang menjadi ciri khas daerah ini pada dahulu kala, sehingga daerah ini sampai sekarang dikenal dengan nama Sungai Landia. Yang artinya Sebuah Sungai yang disepanjang pinggirnya ditumbuhi oleh Pohon Landia. Tapi sangat disayangkan entah karena pergantian zaman dan musim saat ini pohon ini tidak satupun ditemukan disepanjang pinggir sungai ini.
Nagari Sungai Landia merupakan sebuah daerah lembah yang berbentuk kuali, di dasar lembah tersebut mengalir sebuah sungai yang menjadi sumber irigasi petani sawah. Selain sungai terdapat banyak sekali mata air yang menjadi sumber irigasi persawahan.
Asal Masyarakat
Tidak diperoleh keterangan pasti sejak kapan Nagari ini ada, namun menurut keterangan orang tua-tua, Nagari Sungai Landia sudah ada sejak zaman kolonial. Pada zaman Kolonial Sungai Landia merupakan markas persembunyian tentara. Selain itu pada zaman dahulu Nagari Sungai Landia merupakan daerah yang sering dikunjungi oleh tokoh-tokoh nasional seperti : Buya Hamka, Anwar Rasyid, Syafrudin Prawira Negara, AR St Mansyur.
Masyarakat menyebutkan pada tahun 1920 sudah ada foto udara dari Jepang, dengan jumlah rumah 20 buah di Sungai Landia.
Masyarakat Nagari Sungai Landia berasal dari beberapa daerah (Nagari) yang disebut dengan “balahan” antara lain :
- Suku Caniago berasal dari nagari Sianok dengan Penghulu Suku Datuak Bandaro.
- Suku Sikumbang berasal dari nagari Balingka dengan Penghulu Suku Datuak Rajo Gampo Alam.
- Suku Selayan berasa dari nagari Gg. Tb. Sarojo dengan Penghulu Suku Datuak Panduko Sinaro.
- Suku Pili / Guci berasal dari nagari Koto Gadang dengan Penghulu Suku Datuak Maharajo.
- Suku Tanjunag berasa dari nagari Koto Tuo dengan Penghulu Suku Datuak Malano
- Suku Koto berasl nagari Koto Panjang dengan Penghulu Suku Datuak Tamangguang.
Adat dan Pasukuan
Adat
Sistem adat di daerah-daerah Minangkabau pada umumnya tidak jauh berbeda, begitu juga di Nagari Sungai Landia. Adat yang di pakai secara turun temurun sampai saat sekarang sistem adat Koto Piliang, ini dikarenakan Balerong adat yang ada di Nagari Sungai Landia model bangunanya lebih cenderung ke sistim adat Koto Piliang maka sampai saat sekarang sistim ada yang berlaku dan dipakai sistem adat Koto Piliang. Selain itu salah satu cirri daerah yang memakai laras koto piliang adalah nama daerahnya berupa bilangan angka genap, seperti Ampek Koto (IV Koto).
Pasukuan
Dalam Nagari Sungai Landia terdapat tujuh suku dan masih ada sampai saat sekarang diantaranya yaitu :
Suku Sikumbang
Suku Selayan
Suku Caniago
Suku Tanjuang
Suku Koto
Suku Guci
Suku Pili
Untuk Suku Guci dan Pili dianggap satu kelompok yang disebut Guci Pili, sehingga di Nagari Sungai Landia Pasukuan dikelompokkan menjadi enam kelompok. Nama-nama dari enam kelompok Suku ini ditemukan dalam setiap Jorong (Ranah, Kampuang Ateh, Kampuang Baruah). Seorang Ninik Mamak dalam Pasukuan dalam Nagari Sungai Landia memiliki warga Pasukuan di tiga Jorong.
Sama halnya dengan sistem kekerabatan di Minagkabau pada umumnya, Sungai Landia menganut system kekerabatan matrilineal, dimana garis keturunan seorang anak menurut keturunan ibu. Misalnya juka seorang ibu bersuku Salayan maka anaknya otomatis bersuku salayan juga.
Dalam bidang Pemerintahan semenjak dahulu sampai sekarang Nagari Sungai Landia telah dipimpin oleh beberapa orang Wali Nagari atau istilah tempo dulu disebut Angku Palo dengan ranji dibawah ini :
- Inyiak Datuak Aji Suku Sikumbang 1917 s/d 1922
- Inyiak Datuak Panduku Sinaro Suku Selayan 1922 s/d 1927
- Angku Palo Bolak Suku Caniago 1927 s/d 1930
- Datuak Muncak Suku Guci ( Pejabat ) 1930 s/d 1932
- Datuak Malano Basa ( Tanjuang ) 1932 s/d 1945
- Burhan Sutan Batuah Suku Caniago 1945 s/d 1948
- Sutan Mangkuto Suku Caniago 1948 s/d 1950
- Jamaludin Sutan Diateh Suku Caniago 1950 s/d 1952
- Burhan Sutan Batuah Suku Caniago 1952 s/d 1959
- Udin Sutan Tumangguang Suku Sikumbang 1959 s/d 1962
- Rasyidin Kamil SM, Suku Selayan 1962 s/d 1965
- Z. Datuak Gampo Alam Suku Sikumbang 1965 s/d 1968
- Daud Datuak Sampono Labiah Caniago 1968 s/d 1969
- Ilyas Sutan Parpatiah Suku Caniago 1969 s/d 1972
- Usman B Suku Sikumbang ( Pejabat ) 1972 s/d 1973
- Samsir Datuak Panduko Sinaro ( Selayan ) 1973 s/d 1978
- Usman B Suku Sikumbang 1978 s/d 1979
- Dari Tahun 1979 s/d 2001 nagari Sungai Landia terbagi menjadi dua Desa yaitu Desa Ranah dan Desa Ateh Baruah.
- Zarkani St Rj. Mudo ( Pejabat ) Suku Caniago 2001 s/d 2002
- Drs. Taslim Sutan Rajo Adin Suku Sikumbang 2002 s/d 2007
- Refli Suhemi Suku Sikumbang 2007 s/d sekarang